KOTATOEA.COM — RSUD Kota Salatiga, singkatan dari Rumah Sakit Umum Daerah Kota Salatiga, merupakan rumah sakit yang dimiliki oleh Pemerintah Kota Salatiga. Kota Salatiga terletak di tengah-tengah wilayah Kabupaten Semarang, berjarak 47 km dari Kota Semarang, 53 km dari Kota Solo, dan 100 km dari Kota Yogyakarta. RSUD Kota Salatiga terletak di jalan arteri primer Semarang-Solo.
Pada awal berdirinya, RSUD Kota Salatiga beroperasi di Gedung RS DKT Salatiga. Pada tahun 1978, RSUD Kota Salatiga memiliki status RSU (Rumah Sakit Umum) kelas D berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Kesehatan RI Nomor: 134/MENKES/SK/IV/1978. Namun, pada tahun 1981, gedung RSUD Kota Salatiga mulai dibangun di Jalan Osamaliki No. 19, Salatiga, dan pada tanggal 1 Mei 1983, gedung baru RSUD Kota Salatiga mulai digunakan.
Berikut ini adalah sejarah dan peningkatan kelas RSUD Kota Salatiga secara kronologis:
- Tahun 1978:
- RSU Kelas D, masih menumpang di Gedung RS DKT Salatiga.
- SK Menteri Kesehatan RI Nomor: 134/MENKES/SK/IV/78.
- Tahun 1981:
- Dimulai pembangunan gedung RSUD di Jalan Osamaliki No. 19, Salatiga.
- Tahun 1983:
- Tanggal 1 Mei 1983, RSUD Kota Salatiga mulai menempati gedung baru.
- Tahun 1988:
- RSUD Kota Salatiga meningkat menjadi RSU Kelas C.
- SK Menteri Kesehatan RI Nomor: 105/MENKES/SK/88.
- Tahun 1992:
- RSU Kota Salatiga melakukan uji coba sebagai RSU Unit Swadana Daerah.
- SK Walikotamadya Tk. II Salatiga Nomor: 445/042 Tahun 1993.
- Tahun 1993:
- RSU Kota Salatiga secara resmi menjadi RSU Unit Swadana Daerah.
- SK Menteri Dalam Negeri Nomor: 45/2142/PUOD.
- Peraturan Daerah Kodya Dati II Salatiga Nomor: 9 Tahun 1993.
- Tahun 1997:
- Akreditasi penuh untuk 5 pelayanan, YM 02.03.3.5.6221 Tgl. 17 Desember 1997 hingga 17 Desember 2000.
-
Tahun 2001
RSUD Kota Salatiga menjadi Badan Pengelola RSUD ( BPRSUD ) Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 6 Tahun 2001 tentang, Pembentukan Organisasi Lembaga Teknis Daerah Kota Salatiga
-
Tahun 2008
- Peraturan Daerah Kota Salatiga No. 11 tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah Salatiga Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu dan Satuan Polisi Pamong Praja Kota Salatiga, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan peraturan Daerah Kota Salatiga No. 9 tahun 2011.
- Tata kelola RSUD Kota Salatiga dengan pola pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah, Peraturan Walikota Salatiga Nomor 38 tahun 2008 (tanggal 10 Oktober 2008).
- Badan Pengelolaan RSUD (BPRSUD) Kota Salatiga sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Keputusan Walikota Salatiga No. 060/358/2008 (tanggal 24 Desember 2008)
- Akreditasi penuh tingkat lengkap 16 pelayanan YM.01.10/III/4290/08 tanggal 26 November 2008 s/d 26 November 2011.
10 Tahun 2009
Peningkatan kelas RSUD menjadi Rumah Sakit Kelas B Non Pendidikan SK Menteri Kesehatan Nomor : 823/MENKES/SK/IX/2009 tanggal 11 September 2009
11. Tahun 2010
Perda yang mengatur kelembagaan RSUD Kota Salatiga dirubah dengan Perda Nomor 2 Tahun 2010
12. Tahun 2011
RSUD Kota Salatiga berhasil menjadi RSU Kelas B Pendidikan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor : HK.03.05/III/2960/II tanggal 3 Desember 2011
13. Tahun 2012
Lulus Akreditasi Rumah Sakit Tingkat Lengkap 16 Pelayanan : Kars. Sert/370/1/2012 Sertifikat Komisi Akreditasi Rumah Sakit 26 Januari 2012 s/d 26 januari 2015.
14. Tahun 2015
- Rumah Sakit Tipe B Terbaik
- Juara 1 Promosi dan Konseling Kesehatan Reproduksi Tingkat Provinsi Jawa Tengah