Breaking News
Mitos Pernikahan Ngalor-Ngetan di Grobogan: Pantangan Adat Jawa yang Masih Dipercaya
nikah ngetan ngalor

Mitos Pernikahan Ngalor-Ngetan di Grobogan: Pantangan Adat Jawa yang Masih Dipercaya

Mitos Pernikahan Ngalor-Ngetan di Grobogan, Pantangan Adat Jawa yang Masih Dipercaya

GROBOGAN – Mitos pernikahan ngalor-ngetan masih hidup di sejumlah wilayah Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah. Pantangan dalam tradisi Jawa ini berkaitan dengan arah rumah asal calon pengantin dan dipercaya sebagian masyarakat dapat memengaruhi kehidupan rumah tangga setelah menikah.

Kepercayaan tersebut diwariskan secara turun-temurun melalui nasihat orang tua dan cerita pengalaman keluarga. Bagi sebagian warga, pantangan ngalor-ngetan perlu diperhatikan sebelum pernikahan dilangsungkan. Namun, ada pula pasangan yang tetap menikah dan menjalani kehidupan rumah tangga tanpa masalah seperti yang dikhawatirkan dalam mitos.

Sesepuh Desa Ketangirejo, Kecamatan Godong, Suwarni (49), mengatakan kepercayaan itu masih dijumpai di tengah masyarakat. Sejumlah kejadian, mulai dari musibah hingga kehilangan anggota keluarga, terkadang dikaitkan dengan pantangan pernikahan tersebut.

Ia mencontohkan sebuah keluarga yang anaknya meninggal dunia akibat kecelakaan ketika berusia empat tahun. Karena orang tuanya menikah ngalor-ngetan, peristiwa itu kemudian dihubungkan oleh sebagian masyarakat dengan kepercayaan yang mereka anut.

“Ada yang tetap diterak (nekat melanggar aturan, red) meskipun ngalor-ngetan. Ternyata setelah punya anak usia empat tahun, anak itu kecelakaan meninggal. Lalu dihubung-hubungkan itu karena ngalor-ngetan,” kata Suwarni.

Menurutnya, ada pula cerita tentang orang tua pasangan yang mengalami sakit atau meninggal setelah pernikahan. Kisah semacam ini turut membuat pantangan tersebut bertahan. Meski demikian, Suwarni mengakui tidak semua pasangan ngalor-ngetan mengalami kejadian buruk.

“Tapi banyak juga yang ngalor-ngetan, keluarganya baik-baik saja. Kepercayaan orang kan beda-beda. Tapi memang masyarakat begitu, kalau kejadian buruk menimpa pasangan ngalor-ngetan, biasanya langsung dihubung-hubungkan,” terangnya.

Pengalaman Pasangan Ngalor-Ngetan di Grobogan

Pengalaman berbeda disampaikan Sekretaris Desa Pilangpayung, Kecamatan Toroh, Bambang Supriyanto (47). Ia mengaku termasuk pasangan ngalor-ngetan karena berasal dari Dusun Ngloram, Desa Pilangpayung, sedangkan istrinya dahulu tinggal di Desa Sugihan, Kecamatan Toroh.

Bambang menikah pada 2002 dan mengaku rumah tangganya berjalan baik hingga kini. Ayahnya meninggal pada 2012, disusul ibunya pada 2018 karena usia lanjut.

“Sampai sekarang juga tidak ada masalah. Saya menikah tahun 2002, bapak saya meninggal 2012 dan ibu 2018 karena sudah sepuh (tua),” terang Bambang.

Meski memiliki pengalaman pribadi yang berbeda dari cerita dalam mitos, ia menyebut masih ada warga yang membatalkan pernikahan karena orang tua meyakini pantangan ngalor-ngetan. Bahkan, hubungan yang sudah terjalin lama terkadang tidak berlanjut ke jenjang pernikahan akibat perbedaan pandangan mengenai adat.

Apa Arti Ngalor-Ngetan dalam Tradisi Jawa?

Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga, Kebudayaan, dan Pariwisata (Disporabudpar) Grobogan, Yunus Suryawan, menjelaskan bahwa istilah ngalor berarti ke utara, sedangkan ngetan berarti ke timur. Secara harfiah, istilah tersebut merujuk pada arah timur laut.

“Dalam konteks pantangan pernikahan, istilah ini digunakan sebagian masyarakat untuk menggambarkan posisi atau arah rumah asal calon pengantin yang dianggap tidak sesuai dengan ketentuan adat setempat,” papar Yunus.

Menurutnya, pemaknaan tradisi ini tidak selalu sama di setiap wilayah. Ada masyarakat yang memegang pantangan secara ketat, sementara warga di daerah lain sekadar mengenalnya sebagai cerita turun-temurun.

Dalam praktiknya, kepercayaan ngalor-ngetan dapat menjadi dilema ketika pasangan sudah sepakat menikah, tetapi keluarga masih berpegang pada adat. Kekhawatiran biasanya berkaitan dengan perselisihan rumah tangga, kesulitan ekonomi, hingga kemungkinan datangnya musibah.

Mitos, Budaya, dan Pilihan Menikah

Pantangan ngalor-ngetan menunjukkan bagaimana tradisi lisan membentuk cara sebagian masyarakat Jawa memaknai peristiwa kehidupan. Cerita dari generasi sebelumnya dapat menjadi pedoman keluarga, termasuk dalam menentukan pasangan hidup.

Namun, mengaitkan musibah dengan arah rumah asal pasangan merupakan bagian dari kepercayaan masyarakat, bukan hubungan sebab-akibat yang telah dibuktikan secara ilmiah. Peristiwa buruk dalam keluarga tidak dengan sendirinya membuktikan bahwa pantangan tersebut benar.

Di tengah perubahan zaman, tradisi ngalor-ngetan tetap menjadi bagian dari dinamika budaya lokal di Grobogan. Bagi keluarga yang meyakininya, menghormati pantangan dianggap sebagai bentuk menjaga adat. Sementara itu, pasangan dengan pandangan berbeda dapat mempertimbangkan kesiapan, komitmen, komunikasi, dan kesepakatan bersama sebelum membangun rumah tangga.

Perbedaan tersebut memperlihatkan bahwa tradisi tidak hanya berkaitan dengan kepercayaan masa lalu, tetapi juga dengan cara keluarga dan generasi sekarang menafsirkan warisan budaya dalam kehidupan sehari-hari.