Breaking News
Home / Historia / RSUD Wonogiri, Dari Milik Zending Hingga Bertransformasi Menjadi Rumah Sakit Berkelas B Non Pendidikan
RSUD Wonogiri, Dari Milik Zending Hingga Bertransformasi Menjadi Rumah Sakit Berkelas B Non Pendidikan
RSUD dr. Soediran Mangun Sumarso

RSUD Wonogiri, Dari Milik Zending Hingga Bertransformasi Menjadi Rumah Sakit Berkelas B Non Pendidikan

RSUD Wonogiri, Dari Milik Zending Hingga Bertransformasi Menjadi Rumah Sakit Berkelas B Non Pendidikan”

KOTATOEA.COM — Sejarah berdirinya RSUD Wonogiri menjadi bukti perjuangan Pemerintah Kabupaten Swatantra Tingkat II Wonogiri dalam meningkatkan pelayanan publik kesehatan di wilayah tersebut.

Awalnya, RSUD Wonogiri merupakan milik Zending dan terletak di Kampung Sanggrahan, Kabupaten Giripurwo, Kecamatan Wonogiri.

Namun, pada akhir tahun 1942, Pemerintah Kraton Mangkunegaran ikut mengelola rumah sakit ini hingga akhir tahun 1950.

Setelah itu, pengelolaan dilimpahkan kepada Pemerintah Daerah Swatantra Tingkat II Wonogiri.

Dalam perkembangannya, RSUD Wonogiri akhirnya pindah ke lokasi baru di Kampung Joho Lor, Kelurahan Giriwono, Kecamatan Wonogiri atau di Jalan Achmad Yani Nomor 40 Wonogiri yang tetap menjadi lokasi hingga saat ini.

Pada tanggal 13 Januari 1956, RSUD dr. Soediran Mangun Sumarso Kabupaten Wonogiri mendapatkan izin operasional sebagai rumah sakit tipe D dari Menteri Kesehatan.

Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik, RSUD dr. Soediran Mangun Sumarso Kabupaten Wonogiri terus melakukan pembenahan pelayanan.

Ini terbukti dengan perubahan kelas rumah sakit dari tipe C menjadi tipe B pada tanggal 5 Juni 1996 dan berdasarkan keputusan Menkes No. 544/Menkes/SK/IV/1996 menjadi tipe B Non Pendidikan.

RSUD dr. Soediran Mangun Sumarso Kabupaten Wonogiri pun meraih penghargaan pada tahun 1993 sebagai “Rumah Sakit Berpenampilan Baik” peringkat III Tingkat Nasional untuk kategori rumah sakit tipe C.

Kemudian pada tahun 1994, rumah sakit ini juga mendapat penghargaan dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) sebagai Rumah Sakit Sayang Bayi.

Dalam upaya terus meningkatkan kinerja pelayanan dan keuangan, RSUD dr. Soediran Mangun Sumarso Kabupaten Wonogiri pun menetapkan pola pengelolaan keuangan BLUD berdasarkan keputusan Bupati Wonogiri Nomor 313 Tahun 2010. RSUD Wonogiri menjadi contoh bahwa dengan kerja keras dan inovasi, sebuah lembaga pelayanan publik dapat bertransformasi menjadi sebuah rumah sakit berkelas.

Sumber : RSUD Wonogiri